Permasalahan sumber daya air saat ini sudah menjadi suatu
permasalahan yang sangat penting di Indonesia, khususnya di pulau Jawa,
Bali, dan kepulauan Nusa Tenggara. Kebutuhan sumber daya air yang terus
meningkat tidak dapat diimbangi oleh siklus air yang relative tetap. Dan
permasalahan tidak hanya kuantitas atau jumlah air tetapi juga
kualitasnya. Untuk mengetahui kualitas suatu sumber air perlu dilakukan
pengujian terhadap airnya.
Atas dasar tersebut maka Pusarpedal melakukan pemantauan kualitas air
laut dan danau dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran
pelabuhan laut dan danau di beberapa wilayah di Indonesia dan
mengidentifikasi penyebab terjadinya perubahan kualitas air serta
menyediakan data yang dapat digunakan untuk menentukan kebijakan
pengelolaan danau dan laut.
Pengambilan contoh uji air laut dan danau di lakukan Mei sampai
September 2008 di Pelabuhan Tanjung Priuk ( Jakarta ) , Pelabuhan
Merak ( Banten ) , Pelabuhan – pelabuhan di Batam dan Teluk Tomini (
Gorontalo ). Sedangkan air danau di lakukan di Danau Batur ( Bali ),
Danau Limboto dan Danau Tempe ( Makasar ),serta Danau Tondano ( Menado
).
Contoh uji (air laut dan danau) diambil pada kedalaman 0,5 meter di
bawah permukaan air dan dianalisis menggunakan metode dari JIS tahun
2002, Standard Method edisi 21 tahun 2005, SNI tahun 2004 dan SPR IDA.
Umumnya di semua lokasi pemantauan pelabuhan , fenol melebihi baku
mutu air laut untuk perairan pelabuhan Kep Men 51 tahun 2004 yang
mensyaratkan kadar fenol tidak melebihi 0.002 mg/L. Kadar tertinggi
adalah di Pelabuhan Penumpang Telaga Punggur , Batam sebesar 0,080 mg/L.
kemudian berturut – turut di Laut lepas (dekat Telaga Punggur)
Pelabuhan fery laut Batam center, Pelabuhan Batu Ampar ( peti kemas
Internasional ) dan Harbour Bay Internasional seluruhnya dengan kadar
fenol sebesar 0,070 mg/L , sedangkan di pelabuhan industri CPO kabil
terdeteksi fenol sebesar 0,060 mg/L. Sedangkan kadar fenol di Pelabuhan
Banten dekat industri Indah Kiat lebih rendah dari 0.002 mg/L.
Selain fenol, ada beberapa parameter lain yang juga melebihi KMA di
daerah pelabuhan, yaitu minyak lemak ,merkuri ( Hg ) dan Amoniak .
Kadar amoniak di Pelabuhan Tanjung Priuk terdeteksi dengan kadar 0,578
mg/L di sekitar industri bimoli, 1,11 mg/L di sekitar peti kemas dan
1,85 mg/L di pemecah gelombang, kemudian di Teluk Tomini, dengan kadar
0,51 mg/L di daerah domestik Leato Selatan 0,62 mg/L di kolam pelabuhan ,
0,49 mg/L di dekat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), 0,54 mg/L di
daerah wisata , 0,55 mg/L di pelabuhan peti kemas dan 0,6 mg/L di kilang
minyak pertamina. Selanjutnya adalah di Pelabuhan Batam dengan kadar
antara 0,47 mg/L sampai 0,81 mg/L. Kadar amoniak yang dipersyaratkan
sesuai dengan bakumutu Kepment 51 tahun 2004 tidak melebihi 0.3 mg/L.
Logam merkuri ( Hg ) di deteksi melebihi KMA ( 0,003 mg/L ) , di
pelabuhan Batam , yakni di pelabuhan industri CPO Kabil 0,0036 mg/L,
pelabuhan fery Batam center 0,014 mg/L, Pelabuhan Batu Ampar 0,009 mg/L
dan di Harbour Bay internasional 0,0047 mg/L.
Kadar sulfida dan fenol di seluruh titik sampling danau telah
melebihi Kriteria Mutu Air dalam PP 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Di danau-danau tertentu
ada beberapa parameter lainnnya yang juga melebihi Kriteria Mutu Air,
yaitu detergent dan total phospor di Danau Tempe dan Danau Batur.
Parameter yang melebihi Kriteria Mutu Air PP 82 tahun 2001 di Danau
Tempe adalah sulfida dan fenol di semua lokasi dengan kadar berkisar
antara 0.007 mg/L sampai 0.015 mg/L untuk sulfida dan , 0.03 mg/L sampai
0.09 mg/L untuk fenol. Sedangkan detergen di temukan melebihi KMA di
beberapa lokasi saja yakni di outlet danau dan daerah pemukiman
penduduk dengan kadar antara 0,22-0,24 mg/L.
Parameter yang melebihi Kriteria Mutu Air di Danau Limboto adalah
fenol di seluruh lokasi dengan kadar antara 0.006 mg/L sampai 0.017 mg/L
dan sulfida terdeteksi melebihi KMA di beberapa lokasi yaitu di inflow
desa Barakatih 0,035 mg/L , pinggir danau 0,006 mg/L, tengah danau
0,009 mg/L dan outlet danau sebesar 0,005 mg/L.
Sedangkan Danau Tondano, parameter yang melebihi KMA di semua lokasi
adalah sulfida dari 0,01 mg/L sampai 0,012 mg/L, fenol antara 0,002
mg/L sampai 0,025 mg/L. Di Danau Batur parameter yang melebihi Kriteria
Mutu Air disemua lokasi adalah fenol 0.03 mg/L sampai 0.1 mg/L, dan
sulfida di beberapa lokasi yakni di Abang Dukuh 0006 mg/L, di tengah
danau 0.007 mg/L. Sedangkan detergen , di Danau Batur terdeteksi di
Dermaga sebesar 0,478 mg/L, Abang Dukuh 0,223 mg/L, dan Toya Bunka 0,288
mg/L.
Berdasarkan data-data hasil pemantauan tersebut maka industri perlu
melakukan pengolahan limbahnya sebelum membuang langsung ke dalam
perairan sungai, laut maupun danau supaya daya dukung badan air
terhadap beban yang masuk tidak melampui daya dukungnya untuk
memperbaharui diri. Selain itu pemerintah daerah juga perlu memperbaiki
penanganan sampah kota sehingga tidak menjadikan laut maupun danau
sebagai tempat sampah , yang berakibat pada pendangkalan danau serta
peningkatan kadar amoniak.
Sumber: pusarpedal.menlh.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar