Membahas permasalahan pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia seharusnya tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang kebijakan pengelolaan sektoral ataupun kebijakan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Analisa permasalahannya harus juga dilihat kebijakankebijakan lain yang dikeluarkan oleh kementerian teknis lain ataupun kebijakan general yang ada pada beberapa undang-undang yang ada di Republik ini. Jadi secara singkat, dapat disimpulkan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan
pulau-pulau kecil di Indonesia maka kita tidak bisa hanya dengan mengajak KKP untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang “memahami” kebutuhan pengelolaan pulau-pulau kecil, tetapi juga perlu melihat kebijakan besar yang ada di Republik ini dan memetakan permasalahan pengelolaan pulau-pulau kecil dari sudut pandang kompleksitas kebijakan.
UNDUH DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar