MSP Online Kuliah ONline

Ruang Sederhana bagi Gathering & Sharing Informasi dan Materi Referensi Ilmiah Populer

Jumat, 25 Januari 2019

PENETAPAN DAYA TAMPUNG BEBAN PENCEMARAN AIR PADA SUMBER AIR

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya. (Pasal 1 ayat 7 UU 32/2009).

Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. (Pasal 1 ayat 8 UU 32/2009).

Apabila daya dukung dan daya tampung sudah terlampaui, maka kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan wajib diperbaiki dan segala usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tidak diperbolehkan lagi (Pasal 17 ayat 2 Undang Undang  No. 32 Tahun 2009).

Daya Tampung lingkungan hidup atau lebih dikenal dengan Daya Tampung Beban Pencemar (DTBP) atau juga dikenal dengan beban harian maksimum total merupakan kemampuan suatu sumber air untuk menerima masukan beban pencemaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi tercemar (Kementrian Lingkungan Hidup, 2010). Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Tentang Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air pada sumber air terdapat beberapa metode seperti yang telah diatur dalam lampiran.

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Berikut beberapa metode yang dapat digunakan dalam menetapkan daya Tampung beban Pencemaran air sebagai berikut:

Lampiran I
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Tanggal 27 Juni 2003
Metoda Neraca Massa
Penentuan daya tampung beban pencemaran dapat ditentukan dengan cara sederhana yaitu dengan menggunakan metoda neraca massa. Model matematika yang menggunakan perhitungan neraca massa dapat digunakan untuk menentukan konsentrasi rata-rata aliran hilir (down stream) yang berasal dari sumber pencemar point sources dan non point sources, perhitungan ini dapat pula dipakai untuk menentukan persentase perubahan laju alir atau beban polutan. Jika beberapa aliran bertemu menghasilkan aliran akhir, atau jika kuantitas air dan massa konstituen dihitung secara terpisah, maka perlu dilakukan analisis neraca massa untuk menentukan kualitas aliran akhir dengan perhitungan

Metoda neraca massa ini dapat juga digunakan untuk menentukan pengaruh erosi terhadap kualitas air yang terjadi selama fasa konstruksi atau operasional suatu proyek, dan dapat juga digunakan untuk suatu segmen aliran, suatu sel pada danau, dan samudera. Tetapi metoda neraca massa ini hanya tepat digunakan untuk komponen-komponen yang konservatif yaitu komponen yang tidak mengalami perubahan (tidak terdegradasi, tidak hilang karena pengendapan, tidak hilang karena penguapan, atau akibat aktivitas lainnya) selama proses pencampuran berlangsung seperti misalnya garam-garam. Penggunaan neraca massa untuk komponen lain, seperti DO, BOD, dan NH3 – N, hanyalah merupakan
pendekatan saja.

Lampiran II
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Tanggal 27 Juni 2003
Metoda Streeter – Phelps
Pemodelan kualitas air sungai mengalami perkembangan yang berarti sejak diperkenalkannya perangkat lunak DOSAG1 pada tahun 1970. Prinsip dasar dari pemodelan tersebut adalah penerapan neraca massa pada sungai dengan asumsi dimensi 1 dan kondisi tunak. Pertimbangan yang dipakai pada pemodelan tersebut adalah kebutuhan oksigen pada kehidupan air tersebut (BOD) untuk mengukur terjadinya pencemaran di badan air. Pemodelan sungai diperkenalkan oleh Streeter dan Phelps pada tahun 1925 menggunakan persamaan kurva penurunan oksigen (oxygen sag curve) di mana metoda pengelolaan kualitas air ditentukan atas dasar defisit oksigen kritik Dc. Pemodelan Streeter dan Phelps hanya terbatas pada dua fenomena yaitu proses pengurangan oksigen terlarut (deoksigenasi) akibat aktivitas bakteri dalam mendegradasikan bahan organik yang ada dalam air dan proses peningkatan oksigen terlarut (reaerasi) yang disebabkan turbulensi yang terjadi pada aliran sungai. 

Lampiran III
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Tanggal 27 Juni 2003
Metoda QUAL2E
QUAL2E merupakan program pemodelan kualitas air sungai yang sangat komprehensif dan yang paling banyak digunakan saat ini. QUAL2E dikembangkan oleh US Environmental Protecion Agency. Tujuan penggunaan suatu pemodelan adalah menyederhanakan suatu kejadian agar dapat diketahui kelakuan kejadian tersebut. Pada QUAL2E ini dapat diketahui kondisi sepanjang sungai (DO dan BOD), dengan begitu dapat dilakukan tindakan selanjutnya seperti industri yang ada disepanjang sungai hanya diperbolehkan membuang limbahnya pada beban tertentu.

Untuk mengetahui dan mempelajari lebih lanjut dapat langsung merujuk ke Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Tanggal 27 Juni 2003 .