Rencana pengelolaan (Management Plan) adalah suatu rencana operasional yang menentukan tata cara pengelolaan, standar pencapaian, kewenangan, tujuan, hak penggunaan, mekanisme koordinasi dan sistem monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan suatu sumberdaya atau kawasan Rencana aksi (Action Plan) adalah suatu rencana kegiatan yang lebih terperinci untuk menterjemahkan strategi-stretegi dan arahan pembangunan yang telah diindikasikan dalam rencana stretegis, rencana zonasi, dan rencana pengelolaan ke dalam program-program atau proyek pembangunan wilayah pesisir dan laut.
Unduh Materi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar